29 Oktober 2024

By DEDI SUTRISNO, ST, M.CIO

26 kali dilihat

Bidang Infrastruktur dan Kewilayah Monitoring Kegiatan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Bidang Infrastruktur dan Kewilayah Bappeda Kota Solok laksanakan monitoring pelaksanaan kegiatan bantuan rumah tidak layak huni, di ruang rapat Bappeda Kota Solok, Selasa (29/10/24).

Turut hadir, Kepala Bidang, Fungsional dan Fasilitator Bidang Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Solok. Sementara dari Bidang Infrastruktur dan Kewilayah Bappeda Kota Solok dihadiri Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan beserta fungsional di lingkup Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan.

Dalam kegiatan ini ditekankan bahwa penerima bantuan pembangunan rumah baru maupun rehap rumah tidak layak huni harus tepat sasaran. Setiap laporan kegiatan harus dilengkapi dengan foto foto yang memadai yang dapat menggambarkan kondisi rumah secara keseluruhan. Masing-masing fasilitator memaparkan semua bantuan rumah tidak layak huni yang mereka fasilitasi. Untuk bantuan pembangunan rumah baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah diberikan bantuan sebesar 60 juta rupiah oleh Pemerintah Kota Solok dan ditambah dengan swadaya masyarakat sehingga menjadi rumah layak huni. Sementara untuk Rehab rumah tidak layak huni diberikan bantuan sebesar 35 juta rupiah oleh Pemerintah Kota Solok dan ditambah dengan swadaya masyarakat sehingga menjadi rumah layak huni.

"Setiap rumah tidak layak huni yang diberi bantuan harus menjadi rumah yang sudah layak untuk ditinggali dengan tersedia toilet, septitank dan tersedia akses air minum," sebut Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan.

Pada tahun 2023 telah terealisasi pembangunan rumah baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebanyak 38 unit dan Rehab rumah tidak layak huni sebanyak 96 unit