
29 Oktober 2024
Bidang Infrastruktur dan Kewilayah Monitoring Kegiatan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Bidang Infrastruktur dan Kewilayah Bappeda Kota Solok laksanakan
monitoring pelaksanaan kegiatan bantuan rumah tidak layak huni, di ruang rapat
Bappeda Kota Solok, Selasa (29/10/24).
Turut hadir, Kepala Bidang, Fungsional dan Fasilitator Bidang Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Solok. Sementara dari Bidang Infrastruktur dan Kewilayah Bappeda Kota Solok dihadiri Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan beserta fungsional di lingkup Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan.
Dalam kegiatan ini ditekankan bahwa penerima bantuan pembangunan rumah baru maupun rehap rumah tidak layak huni harus tepat sasaran. Setiap laporan kegiatan harus dilengkapi dengan foto foto yang memadai yang dapat menggambarkan kondisi rumah secara keseluruhan. Masing-masing fasilitator memaparkan semua bantuan rumah tidak layak huni yang mereka fasilitasi. Untuk bantuan pembangunan rumah baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah diberikan bantuan sebesar 60 juta rupiah oleh Pemerintah Kota Solok dan ditambah dengan swadaya masyarakat sehingga menjadi rumah layak huni. Sementara untuk Rehab rumah tidak layak huni diberikan bantuan sebesar 35 juta rupiah oleh Pemerintah Kota Solok dan ditambah dengan swadaya masyarakat sehingga menjadi rumah layak huni.
"Setiap rumah tidak layak huni yang diberi bantuan harus menjadi rumah yang sudah layak untuk ditinggali dengan tersedia toilet, septitank dan tersedia akses air minum," sebut Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan.
Pada tahun 2023 telah terealisasi pembangunan rumah baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebanyak 38 unit dan Rehab rumah tidak layak huni sebanyak 96 unit
Berita Populer
07 February 2025
06 December 2024
12 February 2025
26 kali dilihat